Ali Imron, . (2016) Hak-Hak Kaum Buruh Jangan Terblenggu Oleh Pemasungan Kepentingan Pemilik Modal(Kepastian Hukum Lewat Undang-Undang Nomor: 13/2013 Tentang Ketenagakerjaan). Jurnal Surya Kencana Dua( Dinamika Masalah Hukum & Keadilan ), III (1). pp. 21-42. ISSN 2356-2013
|
Text
Jurnal Surya Kencana Dua.Vol. III No.I Juli 2016.pdf Download (261kB) | Preview |
Abstract
Ketenagakerjaan berasal dari kata tenaga kerja, yang dalam Pasal 1 angka 2 UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yaitu “Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.” Sedangkan pengertian dari ketenagakerjaan sesuai dengan Pasal 1 angka 1 UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan adalah “Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja.” Demi meningkatkan taraf hidup maka perlu dilakukan pembangunan diberbagai aspek. Tidak terkecuali dengan pembangunan ketenagakerjaan yang dilakukan atas asas keterpaduan melalui koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan daerah. Dalam hal ini maksudnya adalah asas pembangunan ketanagakerjaan berlandaskan asas pembangunan nasional terkhusus asas demokrasi pancasila, asas adil, dan merata. Kata Kunci:Hak-Hak Buruh, Pemilik Modal
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Admin Perpustakaan UNPAM |
Date Deposited: | 06 Aug 2016 07:20 |
Last Modified: | 05 Jan 2017 09:29 |
URI: | http://eprints.unpam.ac.id/id/eprint/1400 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |